Totok Dewanto bukanlah orang baru di Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel). Lulusan Institut Pertanian Bogor Jurusan Agronomi ini termasuk inisiator pendirian GAPKI Kalsel pada 2004 – sebelumnya bernama Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI). Dalam Musyawarah Cabang GAPKI Kalsel pada akhir September, Totok Dewanto dipercaya menjadi Ketua GAPKI Cabang Kalsel periode 2016-2019.
“Saya mendapatkan 39 suara pada Muscab kemarin. Sebelum menjabat ketua, saya dipercayakan menjadi Sekretaris” kata Totok.
Saat ini, Totok Dewanto aktif sebagai pengurus Koperasi Jasa Profesi Cipta Prima Sejahtera yang berkantor pusat di Kalimantan Selatan. Walaupun tidak tergabung dalam perusahaan kelapa sawit, mayoritas anggota GAPKI Kalsel percaya dengan kepiawaiannya mengelola organisasi.
Industri sawit di Kalimantan Selatan tidak terlepas dari beragam hambatan seperti ketidakjelasan tata ruang dan belum banyak perusahaan pemegang sertifikat ISPO. Totok Dewanto mengharapkan pemerintah dapat memperjelas persoalan tata ruang sehingga tidak ada lagi kebun yang sudah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) tiba-tiba dinilai masuk masuk kawasan hutan. Berikut ini petikan wawancara kami dengan Totok Dewanto :
Apa yang menjadi perhatian Bapak terkait industri sawit di Kalimantan Selatan?
Sesuai arahan Pembina dan Pengurus GAPKI pusat yang akan kami gencarkan mengenai pembentukan imej positif sawit di masyarakat setempat . Caranya kampanye dilakukan melalui media dan seminar selain mencoba untuk membuat lomba di tingkat SD, SMP dan SMA.
Untuk di wilayah Kalsel, masyarakat yang daerahnya bersentuhan langsung dengan perkebunan kelapa sawit punya pandangan positif terhadap industri ini. Lain halnya dengan daerah yang disitu tidak ada perkebunan mereka punya persepsi negatif tentang sawit. Bahkan di perguruan tinggi muncul pandangan buruk terkait sawit.
Apa saja tantangan yang dihadapi pelaku industri sawit di Kalimantan Selatan?
Ada beberapa perusahaan melaporkan kepada kami bahwa lahan kebunnya yang sudah berstatus HGU sudah lama ternyata dimasukkan ke dalam kawasan hutan ini selalu berubah. Hanya mendasarkan kepada SK Menteri LHK bahwa status lahannya berubah menjadi kawasan hutan. SK penunjukan sebenarnya belum dapat dijadikan dasar sebagai kawasan, masih perlu proses tata batas & SK Penetapan. Yang kami khawatirkan pelaku usaha bisa menjadi objek kriminalisasi.
Tantangan lainnya mengenai masalah kebakaran pada tahun lalu. Perusahaan meresahkan aturan yang menyebutkan adanya sanksi hukum apabila terjadi pembiaran kebakaran di sekitar wilayah perkebunan. Oleh karena itu, kami berusaha lakukan komunikasi kepada pihak kepolisian setempat untuk memiliki persepsi sama. Dalam rangka pencegahan, sudah kami buat program masyarakat peduli api dan latihan teknis pemadaman kebakaran. Mesti diakui masih ada masyarakat yang lakukan pembakaran lahan karena masih ada peraturan daerah yang memperbolehkannya.
Pemerintah mengajak perusahaan sawit untuk meningkatkan produktivitas. Bagaimana tanggapan Bapak mengenai upaya kenaikan produktivitas ?
Di Kalsel, areal perkebunan sawit sekitar 300 ribu sampai 400 ribu hektare. Dengan jumlah produksi sawit masih di bawah satu juta ton. Karena lahan sawit di daerah kami masuk Kelas C dengan rata-rata produktivitas antara 18 ton-20 ton TBS per hektare. Maksimal luas lahan di provinsi kami sekitar 600 ribu hektare.
Sejumlah perusahaan berencana melakukan replanting dengan teknologi baru melalui penggunaan bibit unggul dan teknologi budidaya untuk peningkatan produksi. Yang mesti dibantu adalah masyarakat karena tingkat pengetahuan mereka masih terbatas mengenai teknis budidaya. Kami programkan pelatihan kepada petani supaya tahu teknik budidaya yng bagus. Untuk membantu petani, kami sudah bekerjasama dengan MAKSI (Masyarakat Kelapa Sawit Indonesia) dan LPPM ULM (Universitas Lambung Mangkurat) untuk memberikan pelatihan petani dan LPP Medan untuk pelatihan siswa SMK.
Bagaimana dengan perkembangan ISPO di wilayah Kalimantan Selatan ?
ISPO ini masalah sebenarnya kurangnya lembaga auditor dan kelengkapan perizinan.Ada perusahaan yang mengurus sertifikasi lahan selama dua tahun belum selesai, karena itu sebagai persyaratannya ISPO diminta supaya harus dilengkapi. Padahal, kepemilikan sertifikat ISPO sangatlah penting pada 2020 mendatang. Pasalnya, negara-negara di Eropa berkomitmen hanya mau menerima CPO yang bersertifikat sustainable pada tahun tersebut. Dalam rangka itu kami upayakan bagaimana teman-teman dapat sertifikat. Apalagi ISPO bersifat mandatori yang wajib dilakukan.
Bagaimana pandangan bapak mengenai moratorium gambut?
Di Kalsel itu relatif tidak ada kebun yang pakai gambut dalam. Kalaupun ada itupun gambut dangkal. Yang kami sayangkan mengapa moratorium memasukan lahan berstatus APL (Area Penggunaan Lain). Selain itu, moratorium melarang petani untuk tanam sawit. Padahal, dalam Undang- undang budidaya disebutkan petani boleh menanam tanaman apapun kecuali di kawasan hutan itu boleh masuk moratorium. Tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa moratorium melarang pembukaan lahan untuk tanaman kelapa sawit.
Menurut Bapak yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memperkuat posisi industri sawit?
Kita harus kampanyekan sawit yang sustainable supaya bisa dimanfaatkan ke seluruh dunia karena sawit ini anugerah dari Tuhan. Selain sumber pangan juga menjadi sumber energi terbarukan dan tidak semua negara punya, karena tanaman ini hanya bisa tumbuh di kawasan tropis seperti Indonesia. Kelapa sawit masih menyimpan potensi besar untuk dikembangkan. Namanya kebutuhan pangan dan energi dunia pasti terus tumbuh. Pemerintah sebagai pemangku kepentingan harus bisa menjaga supaya industri terus tumbuh karena komoditas ini bersifat strategis. Tanpa sawit neraca perdagangan bisa defisit.
Perkembangan Koperasi Jasa Profesi Cipta Prima Sejahtera (KJP-CPS) sudah sampai mana?
Luas lahan KJP sekitar 3.200 hektare yang tertanam dan akan terus bertambah luas sebab beberapa petani berminat untuk bergabung dengan kami. Lahan cadangan kami 10.000 hektar. Tak hanya itu, koperasi diminta mengelola dua perusahaan sawit yaitu PT Anugerah Sawit Andalan dan PT Anugerah Sawit Inti Harapan serta pembibitan kelapa sawit terbesar di Kalsel. Ada investor percayakan kepada kami supaya kebun perusahaan dikelola. Sistem pengelolaan mulai dari manajemen sampai pemasaran. Kalau biasanya perusahaan sawit yang membina koperasi petani. Tapi ini kebalikannya. Koperasi yang mengelola perusahaan.
Kami dipercaya karena bekerja secara profesional. Dan pada akhinya kepercayaan itu muncul sendiri.
Ke depan apa rencana terbaru koperasi?
Kami akan membangun pabrik sawit di dekat perkebunan yang sekarang. Kapasitas pabrik 30 ton TBS per jam yang dapat ditingkatkan menjadi 45 ton TBS per jam andaikata dibutuhkan oleh masyarakat. Harapannya tahun depan sekitar Agustus atau September sudah dapat operasional. Sumber bahan baku dari kebun KJP dan kami ajak masyarakat ikut bergabung lalu ditawarkan sebagai pemegang saham. Lokasi pabrik kami di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pembangunan pabrik ini atas pertimbangan untuk menjaga stabilitas harga TBS. Harapan kami bisnis sawit yang dikelola KJP-CPS mampu berperan sebagai soko guru perekonomian. (Qayuum Amri)
Sumber : sawit Indonesia.com
EmoticonEmoticon